Kebijakan Penggunaan
Acceptable Use Policy
Sebagai penyedia jasa dan layanan Cloud Data Center, Cloud Server, Cloud Hosting, Dedicated Server dan Colocation Server, Nusacloud menawarkan kepada pelanggan sarana dan sumber daya untuk memperoleh dan menyebarluaskan informasi yang bersifat umum, pribadi, komersil dan non-komersil. Nusacloud menghormati bahwa internet merupakan sebuah forum bebas dan terbuka untuk diskusi dan menyebarkan informasi, namun ketika ada kepentingan yang terkait masalah krusial, Nusacloud berhak mengambil tindakan pencegahan / perbaikan. Untuk melindungi kepentingan ini maka Nusacloud mengembangkan AUP (Acceptable User Policy).
Acceptable Use Policy (AUP) dibuat untuk melindungi hak dan kewajiban yang dimiliki pelanggan dalam menggunakan layanan Nusacloud. Pembuatan AUP ini sewaktu-waktu dapat direvisi sesuai dengan kondisi dan kebutuhan peningkatan pelayanan yang terus berubah. Apabila revisi AUP dilakukan maka revisi tersebut akan diinformasikan melalui situs web Nusacloud yaitu http://www.nusacloud.com, dan akan menjadi syarat penerimaan pelanggan yang baru dan juga akan diterapkan terhadap pelanggan lama.
Ketika pelanggan menyebarkan informasinya melalui internet, pelanggan juga harus memahami bahwa Nusacloud tidak memantau, mengedit, mensensor, atau bertanggung-jawab atas segala informasi yang dibuat oleh pelanggan. Ketika pelanggan menempatkan informasi ke internet, pelanggan memiliki tanggung-jawab yang sama seperti penulis informasi lainnya. Karena informasi yang pelanggan buat melalui jaringan Nusacloud dapat menjangkau masyarakat luas, termasuk pelanggan dan bukan pelanggan kami serta dapat berpengaruh kepada pelanggan lain juga dapat mengganggu reputasi dan operasional Nusacloud, maka untuk alasan ini, pelanggan Nusacloud tidak diperkenankan untuk melakukan kegiatan sebagai berikut :
Spamming
Mengirim secara massal email yang tidak diminta atau pesan komersial melalui internet (spam). Tidak hanya berbahaya tetapi hal tersebut akan berdampak negatif pada sikap konsumen terhadap Nusacloud, tetapi juga karena hal itu dapat menyebabkan terjadinya overload pada jaringan network Nusacloud dan mengganggu pelayanan Nusacloud kepada pelanggan lain. Selain itu SMTP relay juga tidak diperbolehkan. Ketika complain kami terima, maka Nusacloud berhak untuk menentukan langkah selanjutnya berdasarkan bukti-bukti yang kami terima dari penerima email.
Pelanggaran Kekayaan Intelektual
Terlibat dalam aktifitas yang melanggar dan menghilangkan hak kekayaan intelektual pihak lain, termasuk hak cipta, merek dagang, merek layanan, perdagangan rahasia, pembajakan perangkat lunak dan hak paten yang dipegang oleh individu, perusahaan atau kelompok lainnya. Juga, terlibat dalam aktivitas melanggar privasi, publisitas, atau hak-hak pribadi orang lain. Maka Nusacloud atas dasar hukum berhak menghapus atau memblokir akses ke konten yang dimiliki pelanggan setelah menerima pemberitahuan mengenai pelanggaran hak cipta. Nusacloud juga memiliki kebijakan untuk mengakhiri hak-hak pelanggan yang melakukan pelanggaran secara berulang terhadap undang-undang hak cipta
Akses komputer atau jaringan lain secara illegal
Mengakses secara ilegal atau tanpa otorisasi komputer, account, atau jaringan milik pihak lain, atau mencoba menembus keamanan sistem orang lain (hacking), dan juga aktivitas apapun yang digunakan sebagai pendahulu untuk percobaan penetrasi kedalam jaringan (port scan, stealth scan, atau kegiatan pengumpulan informasi lainnya).
Distribusi Internet Virus, Worms, Trojan Horses atau kegiatan merusak lainnya
Menyebarluaskan informasi mengenai penciptaan dan pengiriman Virus Internet, Worms, Trojan horses, Pinging, Flooding, Mailbombing dan pelayanan yang terkait penyerangan. Selain itu, kegiatan kegiatan yang mengganggu pengunaan atau mengganggu kemampuan orang lain untuk secara efektif menggunakan jaringan atau semua jaringan yang terhubung sistem, service atau equipment lain.
Memfasilitasi pelanggaran terhadap AUP ini
Mengiklankan, menyebarkan atau membuat perangkat lunak, program, produk atau layanan apapun yang dirancang untuk melanggar AUP ini, yang meliputi fasilitas sarana untuk spam, pinging, flooding, mailbombing, denial of service attacks, dan pembajakan software.
Terkait dengan hal yang telah kami jelaskan diatas, pelanggan bertanggung-jawab sepenuhnya untuk tidak melakukan kegiatan yang kami larang tersebut. Nusacloud tidak akan memantau aktifitas dari setiap pelanggan untuk menjamin bahwa pelanggan mematuhi kebijakan dan hukum yang berlaku. Saat kami menyadari bahwa ada kegiatan berbahaya yang dilakukan, hal itu memungkinkan Nusacloud untuk melakukan tindakan apapun dan menghentikan aktifitas berbahaya tersebut, tindakan tersebut tidak terbatas pada, menghapus informasi, mematikan Cloud Hosting, Cloud Server, Cloud Datacenter, Dedicated Server dan Colocation Server, memasang firewall yang dirancang untuk memblokir trasmisi, menolak akses internet, atau mengambil tindakan lain yang dianggap sesuai.
Nusacloud memahami dan peduli mengenai privacy yang ada di dalam komunikasi dan website. Secara umum, internet tidak lebih aman dan sama halnya dengan sarana komunikasi lainnya, termasuk email, fax, dan VOIP, semua sarana tersebut dapat pula di intercept dan juga sebaliknya. Oleh karena itu sangat diperlukan kewaspadaan, meskipun Nusacloud mendorong pelanggannya untuk peduli bahwa komunikasi online yang pelanggan lakukan itu tidaklah aman. Nusacloud tidak bertanggung-jawab atas keamanan informasi yang dikirim melalui fasilitas Nusacloud.
Nusacloud tidak akan dengan sengaja memantau email pribadi yang dikirim ataupun diterima oleh pelanggan terkecuali hal itu diwajibkan untuk melakukannya oleh hukum, otoritas pemerintah, atau ketika hal tersebut menyangkut keamanan umum. Nusacloud bagaimanapun juga dapat memantau layanan elektroniknya untuk menentukan bahwa seluruh fasilitas dapat beroperasi dengan baik. Nusacloud tidak memiliki kewajiban untuk memberitahukan kepada pelanggan bahwa informasi pelanggan telah di informasikan meskipun dalam kasus tertentu hal tersebut juga dilarang oleh hukum. Nusacloud dapat mengungkapkan informasi secara tidak terbatas mengenai pelanggan ataupun informasi yang dikirim melalui jaringan Nusacloud untuk tujuan yang berhubungan dengan kepentingan pengadilan, panggilan pengadilan, temuan pemerintah, perintah otoritas, undang-undang, ataupun permintaan pemerintah.
Nusacloud mengharapkan bahwa setiap pelanggan yang menyediakan layanan internet kepada orang lain secara penuh akan mentaati segala aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Pelanggan yang tidak mematuhi dianggap melanggar kebijakan Nusacloud.
Nusacloud ingin menekankan bahwa setelah menyetujui AUP ini pelanggan bersedia untuk bertanggung-jawab dan membayar semua ganti rugi atas segala tuntutan apapun yang dikenakan terhadap Nusacloud, ditambah biaya lain dan pengacara yang disebabkan oleh aktifitas terlarang yang dilakukan oleh pelanggan atau customer dari pelanggan atau memenuhi segala tuntutan yang dikarenakan oleh pihak ketiga kepada Nusacloud.
Kami berharap Acceptable Use Policy (AUP) ini dapat membantu menjelaskan kewajiban pengguna internet pada umumnya dan khususnya pelanggan Nusacloud sebagai pengguna layanan. Setiap pengaduan mengenai pelanggaran AUP ini silahkan dikirimkan ke care@nusacloud.com.